Bersegera Mengurus Jenazah



عن أبى هريرة رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: أَسْرِعُوْا بِالْجَنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُوْنَهَا إِلَيْهِ وَ إِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُوْنَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Bersegeralah di dalam (mengurus) jenazah. Jika ia orang shalih maka kebaikanlah yang kalian persembahkan kepadanya, tetapi jika ia tidak seperti itu maka keburukanlah yang kalian letakkan dari atas pundak-pundak kalian”.
[HR al-Bukhoriy: 1315, Muslim: 944]

Imam An-Nawawi berkata : Ulama bersepakat bahwa bersegera dalam pengurusan jenazah adalah hal yang dianjurkan, kecuali ketika dalam penyegeraanya itu akan membuat jenazahnya rusak atau yang semisalnya maka berhati-hati (tidak pelu cepat-cepat)
"Syarh al-muhadzab" (2/235).

Silahkan copy-paste atau share

Seluruh poster di dalam website ini bebas untuk disebarluaskan tanpa melakukan editing misalnya cropping. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar